Informasi
Penerimaan Murid Baru (PMB) Online
Tahun Pelajaran 2026-2027

"DALAM PEMBAHARUAN INFORMASI ! "

Jadwal Pelaksanaan

NoKegiatanTanggal
1Pembentukan Panitia PMB pada tingkat satuan pendidikan02 s.d 09 Februari 2026
2Penetapan Daya TampungFebruari 2026 (Minggu Ke 3)
3Penetapan Wilayah DomisiliFebruari 2026 (Minggu Ke 3)
4Penetapan JuknisMaret 2026 (Minggu ke 2)
5Sosialisasi di tingkat satuan pendidikan30 Maret s.d 23 Mei 2026
6Sosialisasi dan Simulasi PMB25 s.d 30 Mei 2026
7Deklarasi SPMBMei 2026 (Minggu ke 3)
8Aktivasi akun, Input data calon murid dan upload dokumen08 Juni 2026 Mulai Pukul : 08.00 WIB s.d 14 Juni 2026
9Pemilihan Satuan pendidikan SMAN dan SMKN (Pendaftaran)10 Juni 2026 Mulai Pukul : 08.00 WIB s.d 19 Juni 2026 Pukul 13.00 WIB
10Verifikasi oleh satuan pendidikan10 Juni 2026 Mulai Pukul : 08.00 WIB s.d 20 Juni 2026 Pukul 13.00 WIB
11Seleksi & Rekonsiliasi sesuai dengan jalur pendaftaran SMAN dan SMKN21 Juni 2026
12Pengumuman penetapan murid baru SMAN dan SMKN22 Juni 2026 Pukul 10:00 WIB
13Daftar Ulang SMA dan SMK Negeri23 s.d 26 Juni 2026
14Pendaftaran-Pemilihan Satuan pendidikan Swasta Jalur Afirmasi22 Juni 2026 Pukul 10.00 WIB s.d 26 Juni 2026 Pukul 12.00 WIB
15Verifikasi oleh satuan pendidikan / sekolah Swasta Jalur Afirmasi22 Juni 2026 Pukul 10.00 WIB s.d 26 Juni 2026 Pukul 23.59 WIB
16Pengumuman penetapan murid baru SMA dan SMK Swasta Jalur Afirmasi27 Juni 2026 Pukul 10:00 WIB
17Daftar Ulang SMA dan SMK Swasta Jalur Afirmasi27 s.d 30 Juni 2026
18Hari Pertama Masuk Sekolah dan Pengenalan lingkungan sekolah06 Juli 2026

Alur Pendaftaran

  1. Menyiapan berkas persyaratan pendaftaran yang terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus kelompok
  2. Akses laman SPMB Online Disdik Provinsi Riau dengan klik link berikut SPMB RIAU 2025.
  3. Pra Pendaftaran
  4. Pendaftaran – Pemilihan Sekolah 
  5. Verifikasi berkas dan dokumen sesuai kelompok seleksi oleh sekolah 24 s.d 30 juni 2025 jam 23:59 WIB, lalu cetak bukti pendaftaran
  6. Seleksi dan rekonsiliasi sesuai dengan jalur pendaftaran tanggal 01 Juli 2025
  7. Pengumuman penetapan peserta didik baru 02 Juli 2025 jam 15:00 WIB
  8. Jika Lulus, daftar ulang tanggal 02 s.d 05 Juli 2025, jika tidak lulus :
    • Pendaftaran pemilihan sekolah swasta jalur afirmasi, memilih 2 sekolah SMAS dan SMKS secara bersamaan 02 s.d 08 juli 2025
    • Verifikasi oleh sekolah swasta tanggal 02 s.d 08 juli 2025 jam 15:00, lalu Cetak Bukti Pendaftaran
    • Pengumuman penetapan peserta didik baru SMA dan SMK Swasta jalur afirmasi tanggal 09 juli 2025 jam 09:00 WIB

Kelompok, Kuota, dan Penentuan Penerimaan Pendaftaran​

Kelompok Reguler (70%)

Diperuntukkan bagi calon murid dibidang akademik dan non akademik. Berdomisili didalam dan diluar wilayah sekolah yang bersangkutan pada kab/kota yang sama dengan wilayah domisili, bukan antar kab/kota dan provinsi. Dengan beberapa sub reguler sebagi berikut;

  • Reguler Nilai Rapor sekolah (45%)
    1. Nilai rata-rata rapor semester 1 s.d 5
    2. Usia calon murid
    3. Waktu Pendaftaran
  • Reguler akademik dan non akademik (10%).
    1. Nilai rata-rata rapor semester 1 s.d 5 + bobot sertifikat / piagam perlombaan.
    2. Usia calon murid
    3. Waktu Pendaftaran
  • Reguler Kepemimpinan (5%)
    1. Nilai rata-rata rapor semester 1 s.d 5
    2. Usia calon murid
    3. Waktu Pendaftaran
  • Reguler tahfizh qur’an (8%).
    1. Jumlah hafalan Juz
    2. Nilai rata-rata rapor semester 1 s.d 5
    3. Usia calon murid
    4. Waktu Pendaftaran
  • Reguler internasional (2%).
    1. Nilai rata-rata rapor semester 1 s.d 5, penetapan sesuai kuota, jika kuota terpenuhi maka penerimaan sub kelompok prestasi tingkat internasional ditutup.
Kelompok Domisili (10%)
Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili disekitar sekolah.
  1. Jarak terdekat dari rumah ke sekolah.
  2. Usia calon murid.
  3. Waktu Pendaftaran
Kelompok Mutasi (5%)
Diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua atau wali (TNI/ASN/POLRI/BUMN).
  1. Jarak terdekat dari rumah ke sekolah.
  2. Usia calon murid.
  3. Waktu Pendaftaran
Kelompok Afirmasi (15%)
Diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
  1. Jarak terdekat dari rumah ke sekolah.
  2. Usia calon murid.
  3. Waktu Pendaftaran

Persyaratan Pendaftaran

Persyaratan Umum

Persyaratan yang digunakan untuk semua kelompok pendaftaran, dapat dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran

  1. Ijazah SMP/Sederajat/Paket B Tamatan 2022-2023, 2023-2024 dan SKL Tamatan 2024-2025
  2. Surat Keterangan Rata-Rata Nilai Rapor Semester 1 s.d 5 SMP/Sederajat yang diterbitkan oleh sekolah
  3. Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 juli 2025
  4. Kartu Keluarga minimal 1 tahun terakhir terhitung 1 juli 2024 (khusus untuk kelompok Domisili dan Afirmasi)
  5. Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen yang dibubuhi tanda tangan wali murid diatas materai 10.000
*Download file surat keterangan rata-rata rapor klik disini
*Download file surat pernyataan keabsahan dokumen klik disini
 
Persyaratan Khusus Kelompok Mutasi
  1. Surat penugasan dari TNI, ASN, PORLI, BUMN yang mempekerjakan paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB
  2. Surat keterangan domisili orang tua dan calon murid yang diterbitkan oleh RT/RW.
Persyaratan Khusus Kelompok Afirmasi
  1. Kartu Program Indonesia Pintar (PIP)
  2. Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Surat Keterangan terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Dinas Sosial Kab/Kota.
  4. Bukti Keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu
  5. Bagi calon murid penyandang disabilitas dibuktikan dengan : surat keterangan dari dokter / dokter spesialis / priskolog dan kartu penyandang disabilitas.

    Keterangan : tidak boleh menggunakan data kartu indonesia sehat (KIS) dan Surat keterangan tidak mampu (SKTM)

Persyaratan Khusus Kelompok Reguler Prestasi
  1. Sertifikat Prestasi perorangan dan beregu hasil perlombaan / penghargaan lomba tingkat kab/kota, provinsi, nasional dan internasional.
  2. Sertifikat prestasi perorangan dan beregu wajib menyertakan surat keterangan / surat keputusan pemenang dari panitia penyelenggara tingkat kab/kota dan atau provinsi. khusus perlombaan tingkat nasional / internasional, telah terdaftar di pusat prestasi kemdibud simt.kemendikdasmen.go.id
  3. Sertifikat / Penghargaan yang diperoleh secara online atau daring yang tidak dapat divalidasi kebenarannya dan tidak terdata di https://simt.kemdikbud.go.id/kurasi tidak diakui.
  4. Bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB.
  5. Sertifikat / piagam tahfidz Quran minimal 2 juz yang dilegalisir dari LPTQ Provinsi atau Kab/Kota dan Surat keterangan hafal minimal 2 juz dari LPTQ Provinsi atau Kab/Kota dan harus diuji / verifikasi kembali oleh guru agama islam di sekolah tujuan. Bukti atas hafal berupa sertifikat / piagam / surat keterangan tahfiz diterbitkan paling lama 6 tahun sebelum tanggan PMB.
  6. Sertifikat Pramuka Penggalang Garuda yang dikeluarkan oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka 
  7. Surat Keputusan sebagai ketua OSIS yang diterbitkan oleh sekolah asal
  8. Sertifikat Prestasi Tingkat Internasional untuk jalur prestasi internasional / kelompok reguler prestasi internasional harus perlombaan yang dilaksanakan secara berjenjang.

Galeri Video

Beberapa Pertanyaan yang Sering Di Ajukan (Frequently Asked Questions (FAQ))

Penerimaan Murid Baru  Tahun Pelajaran 2025-2026 Tidak di Pungut Biaya Apapun (GRATIS).

Batas usia calon peserta didik saat mendaftar paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2025 (Berjalan).

Jika anda mengalami kendala sebagai berikut :

1. Lupa Password/Reset Password
2. Belum Aktivasi Akun
3. Data tidak benar (NPSN/NISN/tgl Lahir)

Silahkan datang ke bagian Informasi di SMK Negeri 4 Pekanbaru

Bisa, Memiliki Kartu Keluarga (KK) diwilayah kota Pekanbaru dengan usia KK sesuai dengan ketentuan kelompok daftar yang dipilih.

Tidak bisa, Surat Keterangan Domisili hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang terkena bencana alam dan bencana sosial.

Tidak Bisa, KK Harus Kota Pekanbaru, kecuali daerah yang beririsan dengan SMKN 4 Pekanbaru Bisa mendaftar.

Daerah yang Irisan untuk SMKN 4 Pekanbaru adalah Kecamatan Tambang dan Kecamatan Siak Hulu Kab. Kampar. Calon Peserta Didik yang tinggal di daerah tersebut dapat mendaftar di SMKN 4 Pekanbaru dengan memilih Kelompok Reguler atau Kelompok Afirmasi.

Ya ! Tentu Saja Bisa dengan tetap memenuhi persyaratan pendafataran seperti scan/pindai file dokumen Asli SuratKeterangan rata rata rapor dan lainnya.

NPSN Sekolah Asal dan NISN siswa bisa dilihat pada SKL, jika tidak ditemukan pada SKL, silahkan cek secara online pada laman web berikut :

NISN : DISINI 
NPSN : DISINI 

Hubungi kami pada layanan berikut :

  1. Informasi dan Pengaduan : 085365254574 (Whatapps)
  2. Layanan Kendala terkait teknis dan pelaksanaan : 085179943576 (Whatsapps)
    ( lupa password/reset password, login gagal/belum aktivasi akun, data tidak ditemukan, data tidak benar dan lainnya seputar teknis dan pelaksanaan )
Scroll to Top